Nomor WhatsApp Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

Nomor WhatsApp Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas dilakukan secara daring via Whatsapp melalui nomor di bawah ini :

  1. Pelayanan pencatatan kelahiran meliputi : Akta Kelahiran, KK, KIA melalui Nomor  : 0811 264 9092
  2. Pelayanan Pencatatan Kematian meliputi :  Akta Kematian, KK dan atau KTP-el melalui nomor  : 0811 264 9093
  3. Pelayanan perubahan Biodata dan Pindah Penduduk meliputi : Perubahan KK, KTP-el, KIA, Pindah Penduduk dan Kedatangan Penduduk melalui nomor : 0811 264 9097
  4. Legalisasi dokumen kependudukan hanya dilakukan untuk dokumen yang ditanda tangani secara manual. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik tidak memerlukan layanan legalisir.
  5. Pelayanan pengaduan dan konsultasi adminduk dapat dilakukan melalui surel dukcapil@gunungkidulkab.go.id, laman dukcapil https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id, sambungan telepon dengan nomor (0274) 391287, instagram : @dukcapilgk dan facebook.com/dukcapilgk.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Selama Tanggap Darurat, Dukcapil Gunungkidul Tiadakan Pelayanan Face To Face

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023